JAKARTA, saatini.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.
Razia lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengangkat tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan",operasi ini mengedepankan pendekatan yang lebih edukatif, persuasif, dan humanis.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan razia nasional tahun ini bukan didasarkan pada seberapa banyak surat tilang yang diterbitkan, melainkan pada tingkat kesadaran disiplin pengguna jalan.
"Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Target Utama Operasi
Salah satu sasaran prioritas yang menjadi perhatian utama Korlantas Polri dalam Operasi Patuh 2026 adalah penindakan terhadap pengemudi yang nekat melawan arus.
Kakorlantas telah menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan akibat aksi lawan arus.
Langkah tegas ini diambil karena pelanggaran tersebut terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal yang mengancam nyawa pengendara lain.
Strategi Penindakan
Dalam penerapannya di lapangan, kepolisian menerapkan tiga pilar utama penegakan hukum dan edukasi:
- Edukasi dan Sosialisasi: Menggiatkan pemahaman safety riding dan safety driving kepada pengendara sepeda motor maupun mobil.
- Penindakan Berbasis ETLE: Mengoptimalkan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik.
- Pengawasan Internal: Menyiagakan personel Provos untuk mendampingi setiap anggota kepolisian yang melakukan kegiatan penindakan atau tilang secara langsung.
Kehadiran personel Provos bertujuan untuk memastikan seluruh proses razia berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP), transparan, serta profesional tanpa ada praktik penyalahgunaan wewenang.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi dokumen berkendara, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Tinggalkan Komentar