JAKARTA – Kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman.

Ia meminta Polri mengevaluasi sistem rekrutmen personel, terutama dalam aspek ideologi, psikologi, serta kesiapan mental anggota.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap personel yang bertugas, khususnya mereka yang dibekali senjata api, memiliki kemampuan mengendalikan emosi dan bersikap profesional saat menghadapi persoalan.

"Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu," kata Dudung saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Dudung, kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus disertai kesiapan mental serta pengendalian diri yang baik.

Hal tersebut diperlukan agar persoalan yang muncul di lingkungan kerja maupun masalah pribadi tidak berujung pada tindakan yang membahayakan orang lain.

Ia juga mengingatkan anggota Polri agar menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada atasan atau pimpinan, sehingga masalah dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat.

"Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu," ujarnya.

Pernyataan Dudung muncul setelah insiden penembakan sesama anggota Polri di Markas Komando Polisi Air dan Udara (Mako Polairud), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, yang menyebabkan seorang anggota meninggal dunia.

Anggota Ditpoludara Tewas Ditembak di Mako Polairud

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu LVVL. Korban diduga ditembak oleh sesama anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan LVVL meninggal dunia. Peristiwa ini kemudian ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.

Budi berharap keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Tersangka AR Ditahan dan Menjalani Pemeriksaan

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya memastikan anggota Polri berinisial AR yang menjadi tersangka telah diamankan. Tersangka saat ini ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Penyidik masih mendalami kasus penembakan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian dan fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden di Mako Polairud Pondok Cabe.

Budi menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang telah terverifikasi.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi Rekrutmen dan Pengendalian Emosi Jadi Sorotan

Kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Pernyataan Dudung menekankan perlunya evaluasi sistem rekrutmen, termasuk aspek ideologi dan psikologi, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan anggota.

Selain proses seleksi, pengendalian emosi dan mekanisme pelaporan masalah kepada pimpinan juga menjadi perhatian. Anggota yang menghadapi persoalan diharapkan menggunakan jalur kedinasan agar masalah dapat ditangani tanpa tindakan yang membahayakan keselamatan.

Meski demikian, penyebab dan motif penembakan di Tangerang Selatan masih harus dipastikan melalui proses penyidikan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk mengungkap fakta kejadian serta menentukan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. Sementara itu, sorotan terhadap evaluasi rekrutmen yang disampaikan Dudung menjadi bagian dari perhatian terhadap kesiapan mental, profesionalisme, dan tanggung jawab personel kepolisian dalam menjalankan tugas.