JAKARTA, saatini.com - Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh nasional memasuki babak baru.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, secara tegas menyebut bahwa aksi penyadapan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah mengarah pada tindakan makar.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Herindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Ia menegaskan akan segera melaporkan temuan dan perkembangan kasus ini secara langsung kepada Kepala Negara.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," ujar Herindra di Istana Kepresidenan.

Saat didesak mengenai keterlibatan sejumah perwira tinggi kepolisian dalam skandal ini, Kepala BIN kembali menegaskan muatan ancaman dari tindakan ilegal tersebut.

"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," tegas Herindra menambahkan.

Seret Jenderal Bintang Empat dan Petinggi Polri

Pengungkapan kasus penyadapan skala besar ini pertama kali dibeberkan oleh Kepolisian RI dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penyadapan tak berizin ini tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga membidik sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, hingga insan pers.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menduga kuat adanya keterlibatan internal kepolisian. Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:

  • Seorang Jenderal Polisi Bintang Empat berinisial LSP.

  • Sejumlah Perwira Tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU.

Istana Tegaskan Keprihatinan Presiden Prabowo

Skandal penyadapan yang melibatkan perwira di tubuh korps Bhayangkara ini memicu keprihatinan mendalam dari Kepala Negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga bertindak selaku juru bicara Presiden, menyampaikan respons resmi Istana dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," ungkap Prasetyo.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius jajaran intelijen dan aparat penegak hukum guna menuntaskan motif di balik tindakan penyadapan yang mengancam stabilitas keamanan nasional tersebut.