Jakarta, Saatini.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kemudahan pinjaman digital. Di tengah pertumbuhan layanan buy now pay later (BNPL) dan pinjaman daring (pindar), masyarakat perlu memastikan kemampuan membayar sebelum mengambil pembiayaan.
Peringatan ini muncul ketika nilai pembiayaan digital terus meningkat. OJK menilai kemudahan memperoleh dana harus berjalan beriringan dengan literasi keuangan, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa masyarakat perlu menggunakan teknologi keuangan secara bertanggung jawab.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
BNPL Tumbuh 36,57%, Nilainya Tembus Rp13,61 Triliun
Data OJK menunjukkan nilai baki debet atau saldo pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 36,57% secara tahunan (year on year/yoy), dengan total 27,71 juta rekening.
Pertumbuhan ini memperlihatkan besarnya pemanfaatan layanan beli sekarang bayar nanti di masyarakat. Meski menawarkan kemudahan transaksi, pengguna tetap perlu memperhitungkan kewajiban pembayaran agar cicilan tidak membebani kondisi keuangan.
Selain BNPL, industri pinjaman daring juga mencatat pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, meningkat 22,07% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah pengguna layanan pindar mencapai 189,77 juta akun. Angka tersebut terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman atau lender dan 186,75 juta penerima pinjaman atau borrower.
Besarnya jumlah akun tersebut menunjukkan luasnya jangkauan layanan pinjaman digital. Karena itu, OJK menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pembayaran, risiko pembiayaan, dan pengelolaan keuangan sebelum menggunakan layanan tersebut.
Teknologi Bikin Pengajuan Pembiayaan Makin Cepat
Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan secara signifikan. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat berlangsung dalam hitungan detik berkat pemanfaatan teknologi digital.
Perubahan tersebut didukung penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan serta machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan. Teknologi ini membantu mempercepat proses penilaian calon penerima pembiayaan.
Namun, kecepatan dan kemudahan tersebut tidak menghilangkan risiko yang menyertai aktivitas pinjam-meminjam. Masyarakat tetap perlu memahami ketentuan layanan, memperhitungkan kemampuan membayar, dan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan keuangan.
Menurut Agusman, pembiayaan digital juga berperan strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Layanan ini berpotensi mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelas Agusman.
OJK Soroti Risiko Penipuan dan Penyalahgunaan Data
Di balik peluang pertumbuhan industri, OJK mengingatkan bahwa pembiayaan digital membutuhkan tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen yang kuat. Kedua aspek tersebut menjadi penting agar inovasi keuangan tidak mengorbankan keamanan masyarakat.
OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut juga bertujuan memitigasi risiko, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penipuan atau fraud, serta berbagai risiko yang dapat merugikan konsumen.
Bagi masyarakat, kehati-hatian menjadi langkah penting sebelum mengakses layanan pembiayaan digital. Pengguna perlu menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan finansial dan memahami kewajiban yang muncul dari setiap transaksi.
Dengan begitu, kemudahan akses dana tidak justru menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari. Pemanfaatan layanan secara bijak juga dapat membantu menjaga manfaat pembiayaan digital bagi kebutuhan produktif.
OJK Edukasi Mahasiswa soal Manfaat dan Risiko Pembiayaan Digital
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, OJK menggelar kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, pada Sabtu (24/10).
Kegiatan tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Melalui kegiatan ini, OJK mendorong civitas akademika memahami perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk peluang dan risiko yang muncul seiring pertumbuhan pembiayaan digital.
Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif OJK Mengajar. Melalui program ini, OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan memahami risiko yang menyertainya.
OJK juga berharap peningkatan pemahaman terhadap sektor jasa keuangan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan literasi yang memadai, pembiayaan digital diharapkan mampu memperluas akses pendanaan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan sektor produktif. (*)
Tinggalkan Komentar