JAKARTA, saatini.com - Aparat penegak hukum gabungan dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah fantastis di kawasan Selat Malaka.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan langsung pembongkaran kasus penyelundupan 1,16 ton ketaminyang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (23/10/2026).

"Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua. Aparat TNI-Polri bersatu, Bea Cukai, BNN, termasuk pemerintah daerah. Alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap dan menangkap para penyelundup sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa kita," tegas Kapolri dalam konferensi pers.

Modus Operandi Penyelundupan

Pengungkapan kasus kelas internasional ini merupakan hasil dari joint operation yang dilakukan secara senyap berbasis intelijen. Petugas mendeteksi adanya pergerakan anomali kapal di Selat Malaka hingga Laut Andaman sejak Agustus 2026.

Berdasarkan hasil analisis profil dan pengawasan ketat, terungkap detail identitas kapal sarat muatan barang haram tersebut:

  • Nama Perahu: Kapal MT Global 168 (Jenis Tanker)
  • Status Bendera: Berbendera Mongolia
  • Pelabuhan Asal: Diberangkatkan dari Malaysia
  • Modus Pelaku: Mengubah nama fisik kapal untuk mengelabui radar dan patroli petugas di perairan Indonesia.

Penyelidikan mendalam ini merupakan pengembangan dari temuan dokumen docking pada penangkapan kasus sebelumnya, yakni penyitaan 800 kg ketamin di atas kapal MV Fuchangxing 1.

Dari penggerebekan di atas kapal MT Global 168, tim gabungan mengamankan 8 orang awak kapal, yang terdiri atas 7 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

Jalur Rawan Selat Malaka 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan sinergi antarlembaga dalam menggagalkan jaringan narkoba internasional tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan Sumatera Utara dan Selat Malaka merupakan instruksi langsung dari pimpinan negara.

"Pengungkapan jaringan internasional di perairan Sumatera Utara dan Selat Malaka ini memang menjadi perhatian khusus Bapak Presiden Prabowo Subianto. Perairan Sumut kerap dijadikan perlintasan barang terlarang, sehingga tindakan tegas ini sangat krusial," ujar Djaka Budhi.

Seluruh barang bukti 1,16 ton ketamin beserta 8 orang tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna membongkar hingga ke akar jaringan pengedarnya.