Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Dìperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

SAATINI.COM – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Selebgram Siskaeee hingga 40 hari ke depan.

Perpanjangan tersangka kasus produksi film porno untuk tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan.”

“Untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.

Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

Baca artikel lainnya di sini : Akui Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Pembunuh Anaknya, Tamara Diperiksa Psikolog Forensik dan Penyidik

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Siskaeee tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.

Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris.”

“Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).

Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Ade, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Aktuil.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com  dan Infomaritim.com

Berita Terkait

Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kepolisian Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari
Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk
Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:03 WIB

Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:58 WIB

Kepolisian Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari

Sabtu, 20 April 2024 - 07:57 WIB

Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:21 WIB

Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Dìperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru