BANTEN – Kasus premanisme yang menimpa manajemen PT Chengda—kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA)—menjadi batu sandungan.
Dalam upaya menjaga iklim investasi di Banten, khususnya di Kota Cilegon.
Meski begitu, pemerintah daerah dan pelaku industri berkomitmen bulat: investasi tak boleh terganggu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomasi Kesehatan Indonesia –Thailand, Prabowo dan Shinawatra Bahas Pandemi dan Ketahanan Regional

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran manajemen Chandra Asri dan Gubernur Banten Andra Soni, yang melibatkan juga perwakilan Kementerian Investasi/BKPM dan Kadin Cilegon.
“Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dan memastikan target pertumbuhan 8 persen bisa tercapai.”
“Kami akan terus taat pada regulasi yang berlaku,” kata Edi Rivai, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd
CSA Index Jadi Penunjuk Jalan: Pasar Semakin Siap Hadapi Semester Kedua dengan Optimisme
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah tak akan tinggal diam.
“Kami mempertegas dukungan terhadap realisasi investasi di Banten, agar berjalan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Cilegon,” ujarnya.
Investasi, kata Andra, adalah salah satu kendaraan penting dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang ditargetkan menyentuh angka delapan persen.
Insiden yang menimpa Chengda kini sudah berada di meja aparat penegak hukum. Polda Banten memastikan akan menindak tegas segala bentuk gangguan terhadap investasi.
Baca Juga:
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci
“Kami akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang mengganggu iklim investasi.”
“Jika terbukti, tentu akan kami proses secara hukum,” tegas Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Komitmen dari semua pihak ini menjadi isyarat bahwa iklim investasi di Banten tak hanya dibangun dengan modal dan pabrik, tapi juga dengan kepastian hukum dan keberanian melawan intimidasi.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center