JAKARTA, saatini.com - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini hanya bisa mengontrak rumah.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi membuka peluang bagi warga yang menyewa atau mengontrak hunian untuk bisa mendapatkan bantuan program bedah rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk merespons realitas di kota-kota besar seperti Jakarta, di mana banyak masyarakat belum mampu membeli rumah sendiri dan harus terus menerus mengontrak.
"Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki," ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, terobosan dalam mendukung renovasi rumah tidak layak huni bagi MBR ini tetap harus diiringi dengan mitigasi risiko agar tidak disalahgunakan oleh pemilik properti. Pemerintah berkomitmen melindungi penyewa dari potensi kenaikan harga sewa yang tidak wajar pasca-renovasi.
"Kita terobos, tapi kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita perbaiki tahu-tahu nanti biaya kontrakannya dinaikkan," kata Maruarar atau akrab disapa Ara.
Syarat Ketat Pemilik Kontrakan Demi Melindungi Penyewa
Sebagai langkah pengamanan, Ara menjelaskan bahwa sebelum program bedah rumah dilaksanakan, pemilik kontrakan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai.
Di dalamnya tercantum janji bahwa selama tiga tahun setelah rumah tersebut diperbaiki, identitas penghuni kontrakan harus tetap sama dan biaya sewa tidak boleh dinaikkan.
"Lindungi rakyat, jangan nanti kita perbaiki kemudian dinaikkan rakyatnya diusir dari kontrakan. Kita harus jaga rakyat kita. Kita jaga. Kalau begini bagaimana, kita lindungi. Karena ini program bukan buat pemilik kontrakan tetapi bagi rakyat. Masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan buat program memperbaiki rumah bagi pemilik kontrakan, tetapi bagi yang mengontrak," tegasnya.
Akselerasi Target 400.000 Unit Rumah dan Kolaborasi Strategis
Penyelesaian perbaikan rumah para penerima bantuan ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara masif.
Menteri PKP Maruarar Sirait berharap pelaksanaan program bedah rumah di berbagai daerah dapat terus dipercepat demi mendukung pencapaian target ambisius, yakni perbaikan 400.000 unit rumah.
“Harapannya, program Bedah Rumah di daerah-daerah lain juga dapat segera diselesaikan sehingga target 400.000 unit rumah dapat tercapai,” ujar Ara.
Sebagai informasi, program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong.
Lewat skema ini, pemerintah mengucurkan bantuan stimulan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya secara swadaya sehingga menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Paket Lengkap: Sertifikat Gratis hingga Penguatan Ekonomi Keluarga
Tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menggalakkan program pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pada tahun 2026. Program kepastian hukum ini ditargetkan meningkat hingga tiga juta sertifikat pada tahun 2027.
Di samping itu, Ara turut mendorong dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) guna memperkuat perekonomian keluarga penerima manfaat.
Salah satu gebrakan penting yang disampaikan adalah penurunan bunga pembiayaan PNM dari 22 persen menjadi 8 persen.
Ia menegaskan bahwa visi besar pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian yang layak, melainkan juga pada peningkatan taraf ekonomi keluarga secara menyeluruh.
“Sertifikatnya diberikan gratis, ekonomi keluarganya dibantu supaya usahanya maju, rumahnya dibedah,” pungkasnya.
Melalui sinergi berbagai program strategis tersebut, Kementerian PKP optimis dapat terus mendorong peningkatan kualitas hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar