JAKARTA, saatini.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya pengungkapan kasus culas pengoplosan beras subsidi pemerintah yang dikemas ulang (repacking) lalu dijual dengan harga komersial yang jauh lebih mahal.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, mengungkapkan bahwa saluran jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) mitra Perum Bulog kini menjadi salah satu titik fokus pemantauan khusus.
"Langkah ini diambil menyusul sejumlah pengungkapan kasus beras SPHP yang dibongkar dari kemasannya, dikemas ulang, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya melalui RPK," tegas Hermawan di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Soroti Pemesanan Tak Wajar di Jaringan RPK Bulog
Kekhawatiran Bapanas bukan tanpa alasan. Jaringan RPK mencatatkan porsi terbesar dalam saluran penyaluran beras SPHP secara nasional:
- Penugasan Tahap I (Maret – September 2026): RPK menyerap 193,8 ribu ton (23,42 persen) dari total realisasi 828 ribu ton.
- Penugasan Tambahan (Oktober – 5 November 2026): Penyaluran via RPK menembus 46,2 ribu ton (29,78 persen) dari total realisasi 155,3 ribu ton.
Hermawan menegaskan bahwa pihaknya telah bersurat resmi kepada Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia untuk menyelidiki RPK yang mengajukan pembelian beras dalam volume tidak wajar.
"RPK itu seperti toko. Kalau dalam dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa jadi penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," ujar Hermawan.
Ironi Kualitas Beras SPHP: 100 Persen Hasil Panen Lokal
Praktik pengoplosan ini disinyalir makin marak lantaran kualitas beras SPHP saat ini tergolong sangat baik. Seluruh pasokan beras yang dikelola Bulog tahun ini bersumber dari hasil panen petani dalam negeri tanpa campuran beras impor.
Namun, kualitas tinggi ini justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi dari beras yang pada dasarnya mendapatkan subsidi negara sebesar Rp5.510 per kilogram.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengecam keras aksi penyalahgunaan beras rakyat tersebut.
"Ini kejam. Beras SPHP adalah kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan disubsidi pemerintah. Ini pengkhianatan terhadap 115 juta petani sekaligus merugikan konsumen. Kalau ada hukuman terberat, pelaku patut dijatuhi hukuman itu," tegas Amran.
Rentetan Pengungkapan Kasus Pengoplosan SPHP
Daftar penindakan hukum oleh jajaran kepolisian menunjukkan besarnya skala penyalahgunaan beras SPHP di lapangan:
- Polres Metro Jakarta Timur (28/10/2026): Mengungkap 600 ton beras SPHP yang di-BAP dan dikemas ulang ke kemasan merk lain untuk dijual hingga harga Rp17.000/kg. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.
- Polda Nusa Tenggara Barat (29/10/2026): Mengusut dua kasus terpisah, yakni 2 ton beras SPHP yang dioplos dan dijual Rp13.000/kg sejak Juni, serta 1,5 ton beras SPHP yang dioplos untuk diselundupkan dan dijual ke wilayah Bali.
- Polres Pasuruan, Jawa Timur (30/10/2026): Membongkar pengoplosan 20 ton beras SPHP asal gudang Bulog Kebonagung, Malang, yang dipindahkan ke karung polos hijau 50 kg di wilayah Beji untuk dijual seharga Rp14.000–Rp15.000/kg.
Tinggalkan Komentar