Topik LPG 3 kilogram

pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

Ekonomi

Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasannya

Ekonomi | Kamis, 30 Mei 2024 - 03:53 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:53 WIB

SAATINI.COM – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. Tujuannya disebutkan…