Kepolisian Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

SAATINI.COM – Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana disita oleh kepolisian.

Tujuannya adalah guna menjaga kepentingan untuk penyidikan.

Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut, Rabu (5/6/2024).

“Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Ade Ary Syam.

Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Ade Ary tak merinci tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan.”

“Untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ungkapnya.

Diketahui, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut, sampai saat ini tiga saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

“Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan.”

“Penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” jelas Adi, dikutip PMJ News.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kilasnews.com dan Bantenekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk
Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir
Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Dìperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:03 WIB

Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:58 WIB

Kepolisian Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari

Sabtu, 20 April 2024 - 07:57 WIB

Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir

Kamis, 15 Februari 2024 - 08:21 WIB

Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Dìperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru