Subsidi LPG 3 Kg Dibatasi: Hanya untuk Penerima Bansos dengan NIK

Mulai 2026, pemerintah akan membatasi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi hanya untuk penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg menggunakan NIK di Istana Kepresidenan (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg menggunakan NIK di Istana Kepresidenan (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

PEMERINTAh Indonesia siap memberlakukan aturan baru: mulai 2026, pembelian gas elpiji 3 kg harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ini adalah upaya konkret memastikan subsidi energi—terutama LPG subsidi—hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mampu—khususnya kelompok desil 8, 9, dan 10—tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.

“Tahun depan iya (menggunakan NIK). Jadi ya kalian jangan pakai elpiji 3 kg lah,” ujar Bahlil dengan nada tegasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam kesempatan lain, Bahlil menjelaskan, “Nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa pelaksanaan kebijakan akan berlandaskan data akurat dan terintegrasi.

Mengapa Mekanisme Ini Diperlukan Sekarang?

Sejumlah kementerian dan lembaga menilai bahwa penyaluran subsidi energi selama ini belum tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa subsidi yang diberikan secara terbuka memungkinkan masyarakat mampu juga menikmatinya.

Ia menjanjikan mekanisme baru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya menjadikan subsidi lebih akurat dan adil, menggunakan data dari BPS sebagai tolok ukur kebutuhan sesungguhnya.

Bagaimana Skema Ini Akan Dijalankan?

Pemerintah belum membeberkan secara detail teknis pelaksanaannya. Namun, beberapa hal telah dikemukakan:

Pengendalian dilakukan melalui kuota berbasis komoditas dan data tunggal dari BPS.

Proses administratif akan diatur lebih lanjut setelah APBN 2026 disahkan.

Jika berhasil diterapkan, kebijakan ini memungkinkan pengalihan subsidi kepada mereka yang lebih membutuhkan dan mengurangi risiko penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh masyarakat mampu.

Meski demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan administrasi: pendataan, verifikasi NIK, serta distribusi berbasis kuota yang transparan dan akuntabel.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Garuda Pelita Menguji Langit Merger BUMN
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Lonjakan 81 Persen Transaksi Digital Uji Sistem BSI Mobile
Skema Serap Gula Petani Rp1,5 Triliun, ID FOOD Jadi Kunci Penyerapan
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern
Di Balik Kenaikan PBB-P2 Ribuan Persen dan Alternatif Solusi Untuk PAD Daerah
Jaminan Publikasi Media: Manfaat dan Tantangan Press Release Berbayar Modern
Pengadaan EDC Disorot KPK, BRI Tegaskan Keamanan Nasabah dan GCG Aktif

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:51 WIB

Garuda Pelita Menguji Langit Merger BUMN

Senin, 15 September 2025 - 06:33 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Rabu, 3 September 2025 - 14:31 WIB

Lonjakan 81 Persen Transaksi Digital Uji Sistem BSI Mobile

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Skema Serap Gula Petani Rp1,5 Triliun, ID FOOD Jadi Kunci Penyerapan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Dibatasi: Hanya untuk Penerima Bansos dengan NIK

Berita Terbaru