Garuda Pelita Menguji Langit Merger BUMN

Rencana penggabungan dua maskapai terus dievaluasi, Kemenhub tegaskan izin penerbangan harus tunggal bila konsolidasi benar-benar terwujud.

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Garuda Indonesia dan Pelita Air di apron bandara, simbol rencana merger yang masih digodok. (Dok. garuda-indonesia.com)

Pesawat Garuda Indonesia dan Pelita Air di apron bandara, simbol rencana merger yang masih digodok. (Dok. garuda-indonesia.com)

HUJAN rintik membasahi Jakarta ketika Rosan Roeslani melangkah keluar dari gedung acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa, Selasa malam.

Dengan senyum samar dan jawaban yang lebih menyerupai jeda panjang ketimbang pernyataan tegas.

“Lagi dievaluasi, ya kami pokoknya enggak ada target, dievaluasi dulu lah yang benar,” ujar Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara ini.

Rosan menepis desakan wartawan yang mencari kepastian soal rencana penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia.

Di tengah udara yang lembab, jawaban Rosan seolah menggantung di langit Jakarta, memantulkan satu pertanyaan yang sama: kapan dua maskapai BUMN ini akan benar-benar menjadi satu sayap?

Pertamina Menata Ulang Fokus Inti Energi dan Bisnis

Pertamina, korporasi energi milik negara, sedang menapaki jalur restrukturisasi yang lebih besar dari sekadar penerbangan.

Dengan peta jalan konsolidasi yang dikendalikan Danantara, anak-anak usaha yang tak berkaitan langsung dengan minyak dan gas bumi diarahkan untuk dilepas atau digabungkan.

Termasuk Pelita Air, asuransi, layanan kesehatan, hospitality, hingga Patra Jasa.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada Jumat 12 Juni 2025, mengakui bahwa langkah konsolidasi menjadi jawaban atas kondisi global yang menekan margin kilang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil,” ujar Simon, menekankan bahwa konsolidasi adalah upaya mempertahankan fokus pada energi dan bisnis inti.

Pertamina juga menargetkan penggabungan tiga anak usahanya—Kilang Pertamina Internasional, Pertamina International Shipping, dan Pertamina Patra Niaga—selesai pada akhir 2025, sebuah tenggat yang menggambarkan skala restrukturisasi yang tidak main-main.

Merger Penerbangan Butuh Satu Izin Usaha Penerbangan

Di sisi regulasi, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa merger maskapai tidak sekadar soal bisnis, tetapi juga kepatuhan hukum.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono, mengingatkan bahwa izin usaha dan air operator certificate harus dilebur.

“Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan, artinya nanti izin usahanya ya tetap satu,” katanya di Jakarta pada Senin 15 September 2025.

Agustinus menambahkan bahwa pengecualian hanya berlaku untuk anak usaha seperti Citilink, yang beroperasi dengan izin terpisah karena tidak berada dalam skema merger formal.

Dia menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam rencana penggabungan Garuda Indonesia dan Pelita Air.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa proses bisnis sekompleks apa pun tetap harus tunduk pada aturan penerbangan sipil, sesuatu yang tidak bisa dinegosiasikan oleh Danantara atau Pertamina.

Danantara Mengatur Irama Konsolidasi Maskapai Nasional

Sebagai pengendali peta jalan konsolidasi, Danantara berada di pusat arus besar ini, lembaga investasi pemerintah yang dipimpin Rosan Roeslani memegang kendali dalam menentukan arah penggabungan, namun hingga kini tidak ada tenggat waktu yang pasti.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menegaskan bahwa peran kementeriannya hanya pada persetujuan akhir.

“Proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara,” ucap Erick.

Menunjukkan bahwa arah kebijakan ini ditentukan bukan oleh tekanan politik, melainkan oleh pertimbangan bisnis yang matang.

Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan aset BUMN di sektor penerbangan tanpa terburu-buru.

Meskipun pasar penerbangan domestik terus bergerak dan kompetisi dengan maskapai swasta semakin ketat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Menanti Keputusan Akhir di Tengah Dinamika Global

Rencana penggabungan dua maskapai BUMN ini bukan sekadar manuver bisnis.

Tetapi juga cerminan dari tekanan ekonomi global, penurunan margin kilang memaksa Pertamina mengerucutkan fokus.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sementara industri penerbangan nasional sendiri menghadapi tantangan pascapandemi, mulai dari fluktuasi harga avtur hingga perubahan pola perjalanan masyarakat.

Ketidakpastian waktu pengumuman merger Garuda Indonesia dan Pelita Air menambah lapisan intrik pada cerita restrukturisasi BUMN.

Sebuah proses panjang yang memerlukan keseimbangan antara kepentingan negara, kepatuhan regulasi, dan logika bisnis.

Sementara itu, publik, investor, dan pekerja maskapai menunggu seperti menunggu kepastian cuaca, antara harapan akan efisiensi dan kekhawatiran atas dampak terhadap lapangan kerja.

Sebuah dinamika yang hanya bisa dijawab oleh langkah final dari Danantara dan Pertamina,****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Lonjakan 81 Persen Transaksi Digital Uji Sistem BSI Mobile
Skema Serap Gula Petani Rp1,5 Triliun, ID FOOD Jadi Kunci Penyerapan
Subsidi LPG 3 Kg Dibatasi: Hanya untuk Penerima Bansos dengan NIK
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern
Di Balik Kenaikan PBB-P2 Ribuan Persen dan Alternatif Solusi Untuk PAD Daerah
Jaminan Publikasi Media: Manfaat dan Tantangan Press Release Berbayar Modern
Pengadaan EDC Disorot KPK, BRI Tegaskan Keamanan Nasabah dan GCG Aktif

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:51 WIB

Garuda Pelita Menguji Langit Merger BUMN

Senin, 15 September 2025 - 06:33 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Rabu, 3 September 2025 - 14:31 WIB

Lonjakan 81 Persen Transaksi Digital Uji Sistem BSI Mobile

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Skema Serap Gula Petani Rp1,5 Triliun, ID FOOD Jadi Kunci Penyerapan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Dibatasi: Hanya untuk Penerima Bansos dengan NIK

Berita Terbaru