SAATINI.COM – Polda Metro Jaya menyebut pedangdut TE (Tisya Erni) dan pria berinisial WMG (Aden Wong) mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Terkait kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” ungkap Ade Ary Syam .
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Sulsel, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Tunjukkan Sektor Keuangan Tertekan, Tapi Sektor Energi Menggeliat Kuat
Menurut Ade Ary, surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan.
Rencananya terlapor pria WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya.”
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Imbauan Prabowo Subianto ke 961 Pimpinan Daerah: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakya
“Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini,” tuturnya.
Baca artikel lainnya di sini : Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapan Airlangga Hartarto
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.
Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Baca Juga:
Program Rumah Murah, Prabowo Subianto Umumkan Skema Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Helloidn.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Poinnews.com dan Malukuraya.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.